Sedekah adalah harta kita yang sebenarnya Sedekah Sekarang

New Normal Pendidikan Pondok Pesantren

Munculnya wabah virus Covid-19 membuat segala sektor terkena dampak. Maka muncul New Normal Pendidikan Pondok Pesantren.

New Normal Pendidikan Pondok Pesantren

New Normal Pendidikan Pondok Pesantren

Awal tahun 2020 silam, berita buruk disiarkan dimana-mana. Bahwa terjadi sebuah bencana wabah virus yang melanda dunia. Berawal dari kota Wuhan di China lalu menyebar hingga pelosok dunia, dari mulai negara terdekat hingga negara Indonesia tercinta ini.

Keberadaan Covid-19 atau SarsCov Novel Corona Virus ini, sebenarnya sudah terdeteksi dan mulai diawasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada akhir tahun 2019. 

Namun karena beritanya yang masih belum viral dan informasi yang minim, pemerintah optimistis jika wabah ini tidak akan sampai hingga negeri tercinta ini.

Lalu pada pertengahan tahun 2020, ditetapkannya wabah virus Covid-19 ini sebagai Bencana Nasional dan segera ditanggulangi dengan amat serius.

Dampak serius akibat dari wabah Covid-19 ini pun tak bisa lagi dihindari. Banyak sektor perekonomian Nasional lumpuh, tak luput juga pada dunia pendidikan.

Seluruh kegiatan belajar mengajar disekolah hingga Pesantren diliburkan total. Tak ada kegiatan sama sekali diluar rumah, kecuali beberapa sektor genting pada industri.

Kejadian fenomenal ini sepertinya pertama kali terjadi untuk sekelas global. Karena wabah-wabah sebelumnya hanya meliputi beberapa wilayah saja.

Dimana ada permasalahan, pasti ada reaksi. Berbagai macam opini, kritik dan saran, hingga isu konspirasi dunia yang menyangkut pautkan dengan sebuah rencana jahat yang dilakukan oleh segelintir orang di ujung belahan dunia sana.

Tidak sedikit pula orang yang termakan dari berita hoaks yang tersebar di dunia maya. Namun tidak sedikit pula orang yang mempercayai jika musibah ini terjadi secara alami. Opini ini sebenarnya kembali lagi pada diri Anda masing-masing, bagaimana cara mengolah sebuah rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini. Karena sejatinya hati kecil pada diri Anda tak pernah bisa dibohongi.

Kembali pada topik pembahasan utama kita yaitu New Normal Pendidikan Pondok Pesantren. 

Seperti dilansir dari situs detikNews, jika New Normal Pendidikan khususnya Pondok Pesantren, tidak sama seperti New Normal Pendidikan Sekolah Formal.

Dimana Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, pendidikan tertua di negri ini memiliki sistem pembelajaran 24 jam, meliputi aktivitas dari bangun tidur hingga tidur kembali, alias pendidikan non-formal yang meliputi pendidikan intelektual, emosional, dan spiritual.

Tentu hal ini sangat sulit jika dilakukan pembelajaran daring seperti pendidikan sekolah formal atau perguruan tinggi. Mengingat fasilitas teknologi di Pesantren pun masih dalam tahap pembangunan.

Setelah pemerintah merancang dan mendiskusikan tentang New Normal Pendidikan Pondok Pesantren kedepannya, akhirnya terdapat beberapa syarat agar sistem pendidikan di Pondok Pesantren ini pun harus tetap berjalan. Mengingat Pesantren adalah penyumbang Tokoh-tokoh Nasional terbanyak di Negeri ini. 

Syarat-syarat New Normal Pendidikan Pondok Pesantren tersebut meliputi:

1. Zona Hijau

Setelah para santri di wajib kan pulang ke rumah masing-masing, sekembalinya santri dari rumah ke Pesantren. Pesantren yang bisa mulai kegiatan atau aktivitas Belajar Mengajar di wajibkan sebagai wilayah dengan status zona hijau.

Hal ini dikarenakan pemerintah benar-benar memastikan pada keamanan lingkungan serta penghuni Pesantren berada di wilayah yang aman.

Bagi Pesantren yang belum termasuk sebagai zona hijau, maka kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut terpaksa sementara waktu untuk diliburkan hingga benar-benar dipastikan jika wilayah tersebut sudah aman, atau minimal status wilayah tersebut dari zona merah menjadi zona kuning.

2. Protokol Kesehatan

Syarat-syarat New Normal Pendidikan Pondok Pesantren yang kedua yaitu PROKES atau Protokol Kesehatan. Suka tak suka, mau tak mau Pendidikan Tertua di Indonesia ini harus mengikuti sistem yang diterapkan oleh pemerintah, dan pemerintah pun wajib memenuhi segala kebutuhan untuk New Normal Pendidikan Pondok Pesantren.

Jelas hal ini tak semudah seperti sekolah formal, karena Pesantren memiliki sistem pendidikan 24 jam. Fasilitas Protokol Kesehatan pun harus berada selama 24 jam.

Contohnya seperti menambah jumlah asrama dan kelas, memperlebar lingkungan masjid, tak lupa menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan sedia hand sanitizer setiap saat.

Tak luput dari kunjungan para wali santri yang dibatasi, dimana para orang tua atau wali santri hanya dapat menjenguk hanya dari luar pesantren dan barang bawaan yang hendak diberikan pada santri akan disterilisasi berupa penyemprotan desinfektan.

New Normal Pendidikan Pondok Pesantren

Posting Komentar